Aturan Baru! Jenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Daftar TNI, Ini Penyebabnya


Koranmiliter - Ketegasan Panglima TNI Jenderal Andika berani hapus beberapa syarat dalam proses seleksi penerimaan menjadi prajurit TNI.

Hal itu disampaikan Panglima TNI saat melangsungkan rapat penerimaan prajurit TNI tahun Anggaran 2022 dengan beberapa Perwira Tinggi TNI.

Rapat yang berlangsung beberapa sesi tersebut, beragendakan mendengarkan paparan terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes Mental Ideologi, Psikologi, Akademik, Kesamaptaan Jasmani, hingga Kesehatan.

Usai mendengarkan paparan Jenderal TNI Andika Perkasa, memutuskan ada beberapa hal perubahan di dalam rangkaian proses seleksi penerimaan, baik di tingkat daerah maupun pusat. 

Diantaranya nantinya dalam tes Kesamaptaan Jasmani tidak ada lagi renang dalam tes ketangkasan, dan dalam Bidang Akademik pengambilan nilai calon peserta berdasarkan transkrip nilai berdasarkan ijazah pendidikan terakhir.

Tak hanya itu, untuk tes mental ideologi, Panglima TNI Jenderal Andika juga meminta larangan keturunan anak PKI daftar TNI agar dihapus.

Bahkan, Jenderal Andika memperbolehkan keturunan PKI untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

Andika bertanya kepada panitia dari Direktur D Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang dihadiri Kolonel dari TNI AU tersebut. Dia menjelaskan tentang soal pertanyaan uraian yang akan diberikan kepada calon prajurit TNI yang ikut seleksi.

Andika pun mempertanyakan tentang nomor empat jika pendaftar adalah keturunan dari orang tuanya yang terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI). Andika bertanya kepada sang Kolonel apakah jika anak keturunan PKI mendaftar langsung dinyatakan gagal?

“Bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?" kata Andika dalam channel Youtube milik pribadinya dikutip di Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Kolonel tersebut merujuk Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Nomor 25 Tahun 1966. Dia menjelaskan jika anggota PKI dan underbow-nya masih dilarang di Indonesia.

Andika tidak yakin dengan jawaban anak buahnya tersebut. Mantan KSAD tersebut meminta seluruh panitia yang ikut rapat membuka internet untuk membaca isi TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Yang lain saya kasih tahu ini TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang. Tidak ada kata-kata underbow segala macam," kata Andika.

"Menyatakan komunisme, leninisme, marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya. Ini adalah dasar hukum. Ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI, oke satu. Kedua, adalah ajaran komunisme, leninisme, marxisme. Itu yang tertulis keturunan ini melanggar TAP MPR apa? Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?" kata Andika melanjutkan.

"Siap tidak ada," jawab sang Kolonel.

Andika pun berpegang teguh kepada aturan yang ada. Sehingga, pada masa kepemimpinannya, anak keturunan PKI dibolehkan mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

“Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa (PKI) tidak (boleh mendaftar), karna saya menggunakan dasar hukum” ungkap Panglima TNI Jenderal Andika saat rapat.

Di akhir rapat Panglima TNI menegaskan bahwa, beberapa hal yang diubah dalam tahapan mekanisme seleksi penerimaan calon Prajurit TNI, merupakan bentuk menyederhanakan dan efisiensi serta adil. 

Karena menurut beliau hak menjadi prajurit TNI adalah hak Putra/Putri daerah seluruh Indonesia. Beliau menegaskan segera revisi sesuai hasil rapat agar dapat langsung di implementasikan pada Tahun Anggaran 2022.

1 Comments

Berkomentarlah dengan bijak dan benar sesuai dengan topik artikel yang dibahas!

  1. Thank you for sharing useful information with us. please keep sharing like this. And if you are searching a unique and Top University in India, Colleges discovery platform, which connects students or working professionals with Universities/colleges, at the same time offering information about colleges, courses, entrance exam details, admission notifications, scholarships, and all related topics. Please visit below links:

    Dr. CV Raman University in Bilaspur

    ICFAI University in Ranchi

    AISECT University in Hazaribagh

    Integral university in Lucknow

    Amity University in Raipur

    ReplyDelete
Previous Post Next Post
close