Ikut Demo Rasis di Papua Barat, 4 Warga Negara Australia Dideportasi


Koranmiliter - Sebanyak empat warga Australia harus dideportasi Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Sorong, Papua Barat, Senin (02/09/2019).

Ke empat warga Australia itu kedapatan ikut demo buntut rasisme di Sorong 27 Agustus 2019 lalu. Bahkan Satu di antara mereka kedapatan membawa aksesoris bendera bintang kejora.

4 Warga Negara Australia yang Dideportasi itu adalah Tom Baxter, Cheryl Melinda Davidson, Danielle Joy Hellyer, dan Ruth Irene Cobbold.

Baxter, Davidson, dan Hellyer dipulangkan Senin pagi tadi, Sedangkan Davidson pada 4 September mendatang.

Kanim Sorong mengawal pemulangan tiga orang pertama itu melalui Bandara Hasanudin, Makassar ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan Batik Air ID 6197, kemudian pukul 22.25 WITA dijadwalkan terbang ke Sydney, Australia dengan Qantas QF44.

Davidson dijadwalkan dipulangkan ke Australia dengan Virgin Australian Airlines pukul 15.45 WITA pada 4 September 2019.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Marlien Lande, membenarkan informasi. “Benar, itu adalah laporan Kanim Sorong. Sudah dilaporkan juga ke Ditjen dan Kakanwil,” ujar Marlien.

4 warga negara Australia yang dideportasi itu diketahui masuk Wilayah Indonesia melalui TPI Pelabuhan Sorong pada tanggal 10 Agustus 2019 dengan menggunakan kapal yacht Valkyrie.

Awalnya pihak Kantor Imigrasi menerima informasi dari BAIS TNI dan Intelejen Polri bahwa ada warga negara Australia ikut di antara massa aksi kala itu.

Setelah menerima laporan, pihak Kanim lalu membuntuti ketiganya hingga situasi aman, kemudian melakukan investigasi serta pemeriksaan dokumen.

Kantor Imigrasi awalnya mengamankan tiga orang, kemudian mengamankan satu orang lagi di dalam kapal yang juga ternyata ikut dalam aksi massa kala itu. (Sbp)

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak dan benar sesuai dengan topik artikel yang dibahas!

Previous Post Next Post
close