Anggota TNI Terduga Pelaku Penjual Amunisi Kepada Kelompok KKSB Berhasil Diringkus

Koranmiliter - Diduga menjual ratusan butir amunisi kepada Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB), seorang anggota TNI berinisial DAT berhasil diamankan prajurit Kodim Sorong.


Diketahui, terduga pelaku penjualan amunisi kepada kelompok KKSB berpangkat Pratu. Terduga pelaku penjualan amunisi berhasil diringkus tim gabungan Intel Korem 181/PVT dan Unit Intel Kodim 1802 di jalan jenderal A. Yani, Kota Sorong, Papua Barat.

Saat diamankan, terduga pelaku penjualan amunisi kepada kelompok KKSB sedang melayat anggota keluarga temannya yang meninggal dunia di kota Sorong.

Penangkapan terduga pelaku penjualan amunisi kepada kelompok KKSB bermula saat pihak Kodim 1802 Sorong menerima laporan bahwa ada seorang anggota TNI desersi yang sedang berada di Kota Sorong.

Pratu DAT diketahui bertugas pada unit intel Kodim 1710 Mimika. Guna pemeriksaan lebih lanjut di Kodam VII Cenderawasih, terduga pelaku telah diterbangkan ke Jayapura, Selasa (6/8).

Saat ini, aggota TNI terduga pelaku penjualan amunisi kepada kelompok KKSB di tahan di Denpom Sorong.

Pratu DAT terancam dipecat dari keanggotaan sebagai prajurit TNI AD. Tak hanya itu, terduga pelaku penjualan amunisi kepada kelompok KKSB dapat dikenai sanksi hukuman hukuman penjara paling rendah 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup, bahkan bisa dijatuhi hukuman mati (Mnl)

1 Comments

Berkomentarlah dengan bijak dan benar sesuai dengan topik artikel yang dibahas!

  1. Di siksa sampai mati aja pak Polisi militer yg terhormat.

    ReplyDelete
Previous Post Next Post
close