Hina TNI Di Medsos, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

KORANMILITER - Pada hari Senin (25/3/2019) pukul 11.00 wib Jajaran Kodim 0728/Wonogiri berhasil mengamankan seorang warga Dusun Jatisrono, RT 2/RW 1, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono, atas nama Gatot Sriyono (GS).


Pelaku berhasil diamankan oleh satuan Unit Intel Kodim 0728/Wonogiri setelah yang bersangkutan diduga dengan sengaja memberikan komentar negatif kepada instansi TNI di akun medsos Facebook nya dengan nama pengguna akun Agus Terate.

Pelaku diamankan dengan barang bukti sebuah tangkapan layar berupa chat atau percakapan di medsos Facebook yang memuat penghinaan terhadap satuan TNI.


Kasus penghinaan terdapat instansi TNI itu berawal dari postingan yang bersangkutan di akun facebooknya. Di dalam postingan itu, diduga awalnya pelaku terlibat adu argumen dengan netizen lainnya terkait Pilpres 2019. Lantaran terdesak, pelaku kemudian melampiaskan emosinya dengan menyerang dengan kata-kata kasar kepada salah satu paslon. 


Kemudian, muncullah komentar bernada kasar tersebut yang intinya dirinya tak sepaham jika Indonesia nanti dipimpin dari unsur TNI. Atas postinga tersebut, jajaran TNI merasa dilecehkan dan dirugikan. Selanjutnya, oleh Kodim 0728/Wonogiri dilakukan penulusuran yang berujung penangkapan pelaku di rumahnya.

Meskipun beberapa pengguna lainnya mencoba untuk mengingatkannya, namun dia justru menuliskan kalimat bernada menantang. Akhirnya, jajaran Kodim 0728/Wonogiri mengamankan Gatot.

Sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku sudah kita amankan. Dia juga mengakui telah berbuat salah dan mengaku menyesali perbuatannya,” terang Dandim 0728/ Wonogiri Letkol Inf M Heri Amruloh melalui Komandan Unit Intel Kodim 0728/Wonogiri Letda Inf Nurhadi kepada wartawan.

Setelah di lakukan pemeriksaan dan di mintai keterangan kepada pihak keluarga oleh tim unit intel Kodim 0728/Wng ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, dan pernah menjalani perawatan di Klinik Kejiwaan Tatia Puri Panggung Jebres Solo.

Hingga saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Unit Intel Kodim 0728/Wng berkoordinasi dengan Sub Denpom Solo dan Satreskrim Polres Wonogiri. (Sbp)

Post a Comment

Berkomentarlah dengan bijak dan benar sesuai dengan topik artikel yang dibahas!

Previous Post Next Post
close