Koranmiliter, Gowa | Belum selesai kasus kematian prada Lucky, tragedi duka kembali menyelimuti Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) setelah tewasnya seorang prajurit, Prada Hairul Muhammad Nail di barak Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Prada Hairul ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di kamar mandi barak pada Sabtu, 11 Oktober 2025 (berdasarkan salah satu sumber), dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Kematian Prada Hairul memicu kecurigaan dari pihak keluarga. Awalnya, informasi yang diterima menyebutkan korban meninggal karena jatuh di kamar mandi. Namun, pihak keluarga menemukan adanya luka lebam di sejumlah bagian tubuh jenazah, termasuk di sekitar telinga, leher belakang, punggung, pangkal paha, dan betis depan.
Temuan ini mendorong keluarga untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin.
Keluarga korban mendesak agar hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dapat segera dipublikasikan secara terbuka dan komprehensif oleh pihak TNI AD.
Keterbukaan ini dianggap krusial untuk mengungkap penyebab pasti kematian Prada Hairul dan memastikan keadilan ditegakkan terhadap senior yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
Menanggapi laporan keluarga, Pomdam XIV/Hasanuddin segera melakukan penyelidikan. Awalnya, prajurit yang diduga senior korban diperiksa terkait dugaan kekerasan yang dilakukan dengan dalih "pembinaan" terhadap juniornya. Tiga senior korban, diidentifikasi dengan inisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL, telah menjalani pemeriksaan dan penahanan sebagai saksi untuk pendalaman lebih lanjut.
Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kavaleri Budi Wirman, memastikan bahwa penyelidikan terus berjalan untuk mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa kematian Prada Hairul.
Pihak TNI AD juga menegaskan bahwa mereka telah melarang tradisi pendisiplinan prajurit dengan tindakan fisik yang berlebihan. Hasil autopsi diharapkan menjadi dasar kuat untuk mengungkap penyebab pasti kematian dan menentukan status hukum para terduga pelaku.
Kasus Prada Hairul ini menambah catatan kelam kasus kekerasan senior terhadap junior di lingkungan militer, menyoroti pentingnya penegakan hukum dan pengawasan internal yang ketat untuk menghilangkan praktik-praktik kekerasan dengan dalih pembinaan.
